Wujudkan Tingkat Penilaian Kinerja MAN Lembata, KanKemenag Kabupaten Lembata Lakukan PKKM.
MAN Lembata (Kemenag) --- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) bertujuan untuk mengukur efektivitas dan dedikasi kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin mengungkapkan sesuai PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah penilaian kinerja dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk penugasan Kepala Madrasah pada periode berikutnya.
"Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan pimpinan untuk melakukan evaluasi pertimbangan untuk melakukan apresiasi dan kebijakan lainnya," ujarnya saat visitasi di MAN Lembata, Senin (23/09/2024).
Sebagai Madrasah berprestasi, Pengawas Madrasah mengingatkan agar Civitas MAN Lembata untuk keluar dari zona nyaman dan melakukan hal yang lebih menantang, agar madrasah mencapai hal yang lebih baik.
“Saat menjadi yang terbaik, maka madrasah harus keluar dari zona nyaman dan mencari hal yang baru dan menantang untuk keluarga besar MAN Lembata," jelasnya.
“Semoga PKKM ini menjadi motivasi madrasah agar lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala MAN Lembata, menurutnya PKKM ini sangat baik dilaksanakan secara berkala setiap tahunnya untuk kemajuan madrasah.
“Sebagus apapun madrasah jika tidak memiliki dokumen administrasi yang lengkap, maka itu kurang sempurna,” imbuh Abdulah Malik.
“Dan penilaian ini sangat layak dilakukan agar kedepannya madrasah lebih baik lagi,” pungkasnya saat diwawancarai.
Hadir dalam penilaian kinerja kepala madrasah di MAN Lembata Adnan Abdulah (Staf Pendis & Pendamping PKKM), Ketua Komite MAN Lembata,Kepala TU MAN Lembata, dan seluruh civitas akademik MAN Lembata.
(Rahmahdj_)